Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu, mengikuti rangkaian acara Ijab kabul pernikahan Rahmat Syukur Zebua dengan Mardiyanti Lase di desa Bozihona Kecamatan Idanogawo, Minggu, 21/01/2024.
Pada sambutannya Kadis Dukcapil menyampaikan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
Sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Nias, pada acara ijab kabul tersebut Kadis Dukcapil menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP-el status kawin kepada kedua mempelai. Ini adalah salah satu upaya membahagiakan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan: mudah, cepat dan tanpa biaya.
Salah seorang tokoh masyarakat dan mewakili keluarga: Bapak Ama Syam Harefa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Nias atas pelayanan yang diberikan melalui dinas Dukcapil dan merupakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Salam Dukcapil PRIMA