• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
Bersama melayani dan melayani bersama

Bersama melayani dan melayani bersama

  • Admin Disdukcapil
  • Disdukcapil
  • 2023-04-11 09:11:33

Kadis Dukcapil Kabupaten Nias menerima kunjungan silaturahmi Bapak Jufri Tanjung/Kepala PT Taspen (Persero) KC Kepulauan Nias dalam rangka menjalin kemitraan dalam hal pelayanan publik (Selasa, 04/04/2023).

 

Ka PT Taspen menyampaikan bahwa salah satu tugas pelayanan mereka adalah pengurusan Askem PNS meninggal. Bahwa selama ini salah satu yang dipersyaratkan adalah foto copy surat kematian yang dilegalisir Lurah/Kepala Desa. Namun berdasarkan Surat Mendagri RI no. 400.8.2.2/959/SJ "Agar dalam pelayanan di PT Taspen (Persero) yang terkait dengan kematian seseorang supaya mensyaratkan adanya Akta Kematian". Maka terhitung mulai 1 April 2023 hal itu efektif diterapkan oleh PT Taspen yaitu mempersyaratkan foto copy Akte kematian yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu S.IP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Ka PT. Taspen dan siap menjalin kemitraan dalam pelayanan publik. Kadis Dukcapil kemudian memaparkan alur pelayanan akta kematian yang sangat mudah dan cepat melalui inovasi pelayanan SAMATI (Saat melAyat Menyerahkan Akta kemaTIan). Masyarakat/keluarga bisa melaporkan melalui media WhatsApp dengan melengkapi persyaratan, maka segera diproses di Dinas Dukcapil dan pada hari itu juga diantar ke rumah duka selagi mayat masih ada di rumah. Sangat mudah, cepat dan tanpa biaya.

 

Pada kesempatan itu Kadis Dukcapil juga memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital kepada Ka PT. Taspen dan dengan senang hati langsung mengaktivasinya.

 

Pada akhir silaturahmi tersebut keduanya sepakat mengucapkan "Selamat melayani dan mari melayani bersama".

 

Salamfokusniasmaju

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber disdukcapil.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • Pelaksanaan Sosialisasi Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN 071056 Tetehosi Kecamatan Idanogawo

  • PROFIL PERKEMBANGAN PENDUDUK KABUPATEN NIAS 2025

  • PERJANJIAN KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TAHUN 2026

  • LAPORAN KINERJA PERANGKAT DAERAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN NIAS TAHUN TAHUN ANGGARAN 2025

  • KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN NIAS NOMOR 400.12/32/K/DUKCAPIL/IX/2025 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN NIAS NOMOR 470/33/DISDUKCAPIL/2022

  • LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN PENGADUAN JULI s.d DESEMBER 2024

  • LAPORAN TINDAK LANJUT TERHADAP HASIL SURVEI KEPUASAN MASYRAKAT SEMESTER II TAHUN 2024 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN NIAS

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias

Kompleks Perkantoran Jl. Maduma, Hiliweto Gido, Gido, Nias

Surel

disdukcapilnias.pengaduan@gmail.com

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022